Wujud Transparansi Publik, SMKN 1 Randudongkal Publikasikan Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2026

11 Sep 2026 Admin

RANDUDONGKAL — Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola keuangan sekolah, SMK Negeri 1 Randudongkal secara resmi merilis Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahap 1 Tahun Anggaran 2026.

​Laporan periode tanggal 01 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026 ini mencatatkan total penerimaan dan realisasi anggaran sebesar Rp1.367.200.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) tanpa menyisakan saldo akhir (saldo Rp0).

Rincian Alokasi Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)

​Penggunaan anggaran BOSP Tahap 1 dialokasikan secara cermat untuk menunjang 7 pilar Standar Nasional Pendidikan serta kegiatan operasional pendukung sekolah:

  1. Standar Pengelolaan: Rp660.817.598,- Alokasi terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah (Rp470.891.025) serta pembiayaan langganan daya dan jasa (Rp201.279.350).
  2. Standar Sarana dan Prasarana: Rp393.436.500,- Digunakan untuk pemeliharaan sarana/prasarana sekolah (Rp215.311.500), penyediaan alat multimedia pembelajaran (Rp115.414.000), dan pengembangan perpustakaan (Rp62.711.000).
  3. Standar Proses: Rp121.203.252,- Mencakup penerimaan peserta didik baru / PPDB (Rp51.476.875), pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (Rp55.792.100), pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah (Rp10.852.777), penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian (Rp1.648.000), serta kegiatan mendukung keterserapan lulusan (Rp1.135.000).
  4. Pengembangan Standar Pembiayaan: Rp88.808.800,- Difokuskan pada penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian siswa (Rp86.427.800), kegiatan mendukung keterserapan lulusan (Rp1.881.000), serta administrasi kegiatan sekolah (Rp500.000).
  5. Standar Penilaian Pendidikan: Rp59.113.850,- Digunakan sepenuhnya untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran siswa.
  6. Standar Tenaga Kependidikan: Rp42.835.000,- Dialokasikan untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
  7. Pengembangan Standar Isi: Rp985.000,- Dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

 

Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

​Dokumen rekapitulasi penyerapan dana BOSP ini telah ditandatangani secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 1 Randudongkal, Bapak Djumiko, S.Pd., M.Si., bersama Bendahara/Penanggung Jawab Kegiatan, Ibu Susilowati, S.Pd.

​Kepala SMK Negeri 1 Randudongkal, Bapak Djumiko, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa penyerapan dana BOSP Reguler ini dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan vokasi.

"Seluruh alokasi dana BOSP Tahap 1 Tahun 2026 ini diserap secara transparan sesuai dengan kebutuhan prioritas sekolah, mulai dari pemeliharaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi keahlian siswa, hingga kegiatan evaluasi pembelajaran. Kami berkomitmen untuk terus mengelola setiap rupiah anggaran secara bertanggung jawab demi kemajuan seluruh peserta didik SMKN 1 Randudongkal," ungkap Bapak Djumiko, S.Pd., M.Si.

​Publikasi laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas bagi orang tua siswa, masyarakat, serta pihak-pihak terkait mengenai pemanfaatan dana BOSP di SMK Negeri 1 Randudongkal.

SMK Bisa, SMK Hebat!