Pimpin Apel Pagi Guru, Kepala SMKN 1 Randudongkal Ingatkan Aturan Realokasi PPPK Penuh Waktu dan Mutasi PNS

10 Sep 2026 Admin

​RANDUDONGKAL — SMK Negeri 1 Randudongkal kembali menyelenggarakan kegiatan apel pagi rutin bagi jajaran tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan sekolah. Kegiatan yang diikuti secara khidmat oleh seluruh bapak/ibu guru dan staf karyawan ini dipimpin langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Randudongkal, Bapak Djumiko, S.Pd., M.Si.  

​Dalam pengarahannya, Bapak Kepala Sekolah menyampaikan sejumlah informasi penting dan strategis terkait regulasi serta tata kelola kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah.  

​Batas Akhir Realokasi PPPK Penuh Waktu

​Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Bapak Djumiko adalah mengenai mekanisme penyelarasan dan realokasi penempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Beliau mengimbau agar para guru PPPK Penuh Waktu yang mengajukan atau memproses realokasi dapat menyelesaikan seluruh persyaratan administratif sesuai dengan lini waktu yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.  

​"Informasi penting bagi bapak/ibu guru PPPK Penuh Waktu yang mengurus atau mengajukan realokasi, harap diperhatikan bahwa batas waktu pelaporan dan penyelesaian berkas paling lambat adalah tanggal 11 September 2026. Mohon seluruh proses ini diikuti dengan teliti dan dipastikan memenuhi seluruh aturan serta ketentuan prosedur yang berlaku," tegas Bapak Djumiko di hadapan peserta apel.  

​Penegakan Regulasi Mutasi bagi PNS

​Selain pembahasan realokasi PPPK, Kepala Sekolah juga meluruskan dan menegaskan kembali mekanisme perpindahan tugas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beliau mengingatkan bahwa alur administratif perpindahan tugas bagi PNS secara resmi menggunakan mekanisme mutasi sesuai regulasi kepegawaian negara.  

​Penegasan aturan kepegawaian ini disampaikan guna memastikan tertib administrasi, pemenuhan kualifikasi pemetaan beban mengajar, serta kelancaran tata kelola sumber daya manusia di SMK Negeri 1 Randudongkal.  

​Melalui pelaksanaan apel pembinaan ini, diharapkan seluruh staf pendidik SMK Negeri 1 Randudongkal dapat senantiasa memahami serta mematuhi aturan kedinasan yang berlaku demi terwujudnya tata kelola sekolah yang transparan, profesional, dan akuntabel.  

​SMK Bisa, SMK Hebat!